Tingkat risiko bencana di suatu wilayah dipengaruhi faktor ancaman, kerentanan, dan kapasitas wilayah
Tingkat risiko bencana di suatu wilayah dipengaruhi faktor ancaman, kerentanan, dan kapasitas wilayah tersebut. Jelaskan pengertian ketiga istilah tersebut.
Jawab:
Ancaman atau bahaya merupakan kondisi atau situasi yang memiliki potensi yang menyebabkan gangguan atau kerusakan terhadap orang, harta benda, fasilitas, maupun lingkungan. Ancaman bencana pada suatu wilayah bisa dilihat dari kondisi fisik wilayah maupun sosialnya.
Kerentanan merupakan suatu kondisi yang menyebabkan menurunnya kemampuan seseorang atau masyarakat untuk menyiapkan diri, bertahan hidup, atau merespon potensi bahaya.
Kapasitas merupakan kekuatan dan sumber daya yang ada pada tiap individu dan lingkungan yang mampu mencegah, melakukan mitigasi, siap menghadapi dan pulih dari akibat bencana dengan cepat.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Tingkat risiko bencana di suatu wilayah dipengaruhi faktor ancaman, kerentanan, dan kapasitas wilayah"