Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Konsep Kota Berkelanjutan Masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)

Perhatikan stimulus 2 berikut.

Konsep Kota Berkelanjutan Masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)

Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang disusun oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) telah memasukkan konsep pembangunan kota berkelanjutan. Menurut Kepala Bappenas, kota berkelanjutan merupakan konsep penting yang dapat digunakan bersama untuk memastikan kota-kota dan kawasan perkotaan masa depan yang jumlahnya makin banyak dan penghuninya akan terus bertambah, menjadi kota-kota yang efisien, inklusif, serta direncanakan dengan baik sesuai dengan prinsip new urban agenda.

Lebih lanjut, Kepala Bappenas menegaskan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, laju pertumbuhan penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 2,75% per tahun. Hal tersebut lebih tinggi daripada laju pertumbuhan penduduk nasional sekitar 1,7% per tahun. Dengan menggunakan angka tersebut, pada tahun 2045 kemungkinan 82,37% penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan, meninggalkan kurang dari 20% penduduk di perdesaan. Urbanisasi yang tidak terencana dengan baik akan meningkatkan permasalahan di perkotaan, seperti polusi, perluasan kawasan kumuh, kurangnya suplai pangan dan energi bagi perkotaan, serta kesenjangan wilayah. 

Kepala Bappenas juga menambahkan, kawasan perkotaan tidak memiliki strategi dan manajemen dalam pengendalian dan pemanfaatan urbanisasi yang optimal. Permasalahan pembangunan perkotaan yang harus diwaspadai, antara lain rendahnya pelayanan kota, tingginya kemiskinan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya pendanaan penduduk, peraturan pembangunan yang masih sektoral, tidak efisiensinya penggunaan ruang dan sumber daya, serta rendahnya daya saing kota akibat belum berkembangnya ekonomi lokal. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi dan arahan yang jelas mengenai pembangunan kota berkelanjutan yang pada akhirnya menjadi salah satu agenda RPJMN.

Soal 2

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut. Berilah tanda centang (✔) pada pernyataan yang sesuai dengan stimulus 2 (jawaban dapat lebih dari satu).

✔ Pada masa yang akan datang, kota-kota dan kawasan perkotaan diperkirakan jumlahnya makin banyak dan penghuninya akan terus bertambah. 

 Laju pertumbuhan penduduk perkotaan di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk secara nasional.

 Kawasan kota dan perkotaan telah memiliki strategi dan manajemen yang baik dalam pengendalian dan pemanfaatan urbanisasi. 

✔ Urbanisasi yang tidak terencana akan menyebabkan masalah perkotaan, salah satunya adalah berkurangnya pasokan makanan bagi masyarakat kota.

 Berdasarkan proyeksi laju pertumbuhan penduduk dalam sepuluh tahun terakhir, sebanyak 90% penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada tahun 2045.

Pembahasan:

Pernyataan 1 sesuai, Bappenas memperkirakan bahwa kawasan perkotaan di masa depan jumlahnya semakin banyak dan penghuninya akan terus bertambah.

Pernyataan 2 tidak sesuai, laju pertumbuhan penduduk perkotaan di Indonesia lebih tinggi daripada laju pertumbuhan penduduk nasional.

Pernyataan 3 tidak sesuai, menurut Kepala Bappenas, kawasan perkotaan tidak memiliki strategi dan manajemen dalam pengendalian dan pemanfaatan urbanisasi yang optimal. 

Pernyataan 4 sesuai, urbanisasi yang tidak terencana dengan baik akan meningkatkan permasalahan di perkotaan, salah satunya adalah kurangnya suplai pangan dan energi bagi perkotaan. 

Pernyataan 5 tidak sesuai, kemungkinan 82.37% pendududk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada tahun 2045 berdasarkan proyeksi laju pertumbuhan penduduk dalam sepuluh tahun terakhir.


Soal 3

Berdasarkan stimulus 2, jelaskan permasalahan-permasalahan dalam pembangunan perkotaan yang harus diwaspadai.

Jawab:

Permasalahan pembangunan perkotaan yang harus diwaspadai, antara lain rendahnya pelayanan kota, tingginya kemiskinan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya pendanaan penduduk, peraturan pembangunan yang masih sektoral, tidak efisiensinya penggunaan ruang dan sumber daya, serta rendahnya daya saing kota akibat belum berkembangnya ekonomi lokal.

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Konsep Kota Berkelanjutan Masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)"