Membangun Indonesia dari Pinggiran Desa Pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan (sentralisasi)
Cermati stimulus berikut. AKM
Membangun Indonesia dari Pinggiran Desa
Pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan (sentralisasi), tetapi harus dilakukan menyebar di seluruh pelosok Indonesia (desentralisasi). Pada hakikatnya, pembangunan daerah merupakan kewenangan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sedangkan pemerintah pusat sebagai motivator dan fasilitator dalam percepatan pembangunan. Membangun daerah pinggiran, tidak hanya terkait kewilayahan atau geografis daerah-daerah yang berbatasan dengan negara tetangga, tetapi juga mengenai masyarakat yang terpinggirkan dan kurang mampu secara ekonomi. Daerah pinggiran menunjukkan kondisi masih minimnya pembangunan di wilayah tersebut. Hal ini sebagai dampak dari pembangunan yang selama ini hanya menitikberatkan pada kawasan perkotaan, yang dianggap sebagai pusat pertumbuhan.
Ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa, kota dengan desa harus segera diatasi. Harus ada pemerataan pembangunan di daerah-daerah atau di desa-desa, guna menekan perpindahan penduduk dari desa ke kota, sekaligus menekan segala macam konflik yang ditimbulkan oleh arus urbanisasi. Urbanisasi menyebabkan permasalahan di daerah asal dan daerah tujuan. Makin besarnya arus urbanisasi dari desa ke kota akan menimbulkan ketidakmerataan persebaran penduduk.
Pembangunan perdesaan tidak dapat dipisahkan dari gagasan kemandirian bangsa. Seperti kita tahu, Mahatma Gandhi membebaskan India dari belenggu kolonialisme Inggris melalui swadesi atau berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Gandhi mendorong kemandirian lokal sampai ke tingkat desa. Kemandirian desa dicerminkan oleh keanekaragaman jenis profesi. Partisipasi masyarakat desa diperlukan agar pembangunan yang dilakukan tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
7. Berilah tanda centang (✔) pada pernyataan yang Sesuai atau Tidak Sesuai berdasarkan stimulus tersebut.
Pernyataan | Sesuai | Tidak Sesuai |
Pembangunan di Indonesia telah mengalami pergeseran pola pembangunan. Semula pembangunan hanya berpusat di perkotaan saja, namun saat ini sudah merambah daerah terluar. | ✔ |
|
Pemerintah daerah memiliki peran utama dalam mengelola pembangunan di wilayahnya. | ✔ |
|
Kesenjangan pembangunan harus segera diatasi karena berhubungan dengan tingkat pengangguran di wilayah desa. |
| ✔ |
Upaya pemerataan pembangunan bertujuan menekan arus urbanisasi demi mengurangi tindak kriminalitas di wilayah perkotaan. | ✔ |
|
Kemandirian suatu desa dilihat dari keberagaman profesi penduduknya. | ✔ |
|
Pembahasan:
Pernyataan 1 sesuai. Pembangunan di Indonesia tidak lagi terpusat di perkotaan, tetapi harus dilakukan menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pernyataan 2 sesuai. Pembangunan daerah merupakan kewenangan dari pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pernyataan 3 tidak sesuai. Ketimpangan pembangunan harus sefera diatasi untuk menekan perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Pernyataan 4 sesuai. Urbanisasi menyebabkan permasalahan di daerah asal dan daerah tujuan, salah satunya tindak kriminalitas di perkotaan.
Pernyataan 5 sesuai. Kemandirian desa dicerminkan oleh keanekaragaman jenis profesi.
8. Berdasarkan stimulus, bagaimana peran serta masyarakat dalam sebuah pembangunan? Jelaskan.
Pembahasan:
Peran serta masyarakat dalam pembangunan sangat dibutuhkan agar pembangunan yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Membangun Indonesia dari Pinggiran Desa Pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan (sentralisasi)"