Seorang penyandang cacat akibat bencana erupsi akan menerima santunan sebesar Rp1.000.000,00 tiap
Seorang penyandang cacat akibat bencana erupsi akan menerima santunan sebesar Rp1.000.000,00 tiap cawu selama 5 tahun. Jika santunan tersebut akan diberikan sekaligus pada akhir bulan pertama setiap cawu dengan bunga 1% per cawu, jumlah uang yang diterima seorang penyandang cacat tersebut adalah ….
A. Rp14.300.700,00
B. Rp14.300.500,00
C. Rp14.003.703,00
D. Rp13.865.052,00
E. Rp13.685.052,00
Pembahasan:
M = Rp1.000.000 tiap cawu
t = 5 tahun = 15 cawu
i = 1% per cawu = 0,01
NT = …. ?
Jadi jumlah uang yang diterima seorang penyandang cacat tersebut adalah Rp13.865.052,00.
Jawaban: D
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Seorang penyandang cacat akibat bencana erupsi akan menerima santunan sebesar Rp1.000.000,00 tiap"