Setiap korban bencana tanah longsor akan menerima santunan sebesar Rp1.500.000,00 tiap triwulan
Setiap korban bencana tanah longsor akan menerima santunan sebesar Rp1.500.000,00 tiap triwulan selama 5 tahun. Jika santunan tersebut akan diberikan sekaligus pada awal bulan pertama dengan bunga 2% per triwulan, tentukan jumlah uang yang diterima setiap korban bencana tanah longsor.
Jawab:
M = Rp1.500.000 tiap triwulan
t = 5 tahun = 20 triwulan
i = 2% per triwulan = 0,02
NT = …. ?
Jadi jumlah uang yang diterima setiap korban bencana tanah longsor Rp25.017.693,00.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Setiap korban bencana tanah longsor akan menerima santunan sebesar Rp1.500.000,00 tiap triwulan"