Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara

Identifikasikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara!

Jawab:

Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan sebagai berikut.

1. Sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. 

2. Mencakup suasana kebatinan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. 

3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara. 

4. Menjadi sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar Tahun 1945. 

5. Mengandung norma-norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mewajibkan pemerintah maupun penyelenggara negara lain untuk memelihara budi pekerti luhur. 

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Identifikasikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara"