Identifikasikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
Identifikasikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara!
Jawab:
Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan sebagai berikut.
1. Sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
2. Mencakup suasana kebatinan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.
4. Menjadi sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
5. Mengandung norma-norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mewajibkan pemerintah maupun penyelenggara negara lain untuk memelihara budi pekerti luhur.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Identifikasikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara"