Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum materiel dan hukum formal merupakan jenis hukum yang dikategorikan berdasarkan

Hukum materiel dan hukum formal merupakan jenis hukum yang dikategorikan berdasarkan ....

   A. bentuk

   B. wilayah berlaku

   C. fungsi

   D. waktu berlaku

   E. sifat

Pembahasan:

Hukum materiel dan hukum formal merupakan jenis hukum yang dikategorikan berdasarkan fungsi.

Jawaban: C

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Hukum materiel dan hukum formal merupakan jenis hukum yang dikategorikan berdasarkan"