Mengapa dikeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870
Mengapa dikeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870?
Jawab:
Dikeluarkan Undang-Undang Agraria 1870 agar penduduk bumiputra tidak kehilangan tanah miliknya dan menjadikan perkebunan sebagai aspek terpenting dalam pandangan ekonomi di Indonesia pada masa kolonial. Saat itu perkebunan menjadi alat untuk menghasilkan devisa bagi Hindia Belanda.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Mengapa dikeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870"