Dalam UUD 1945 pasal 34 menjamin tentang kesejahteraan sosial. Hal ini membuktikan bahwa lembaga

Dalam UUD 1945 pasal 34 menjamin tentang kesejahteraan sosial. Hal ini membuktikan bahwa lembaga negara memainkan peran penting dalam mengatasi masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan dan membutuhkan perlindungan dari negara, seperti anak-anak, perempuan, orang dengan disabilitas, dan lansia. Sebutkan lembaga negara Indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang sosial!

Jawab:

Berikut lembaga negara Indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang sosial.

a. Kementerian Sosial sebagai pembantu presiden dalam mengupayakan amanat UUD NRI Tahun 1945 dalam bidang sosial,

b. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan serta mengakomodasi jaminan sosial.

c. Dinas Sosial ditingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai fasilitator dan pemberdayaan bagi masyarakat.

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Dalam UUD 1945 pasal 34 menjamin tentang kesejahteraan sosial. Hal ini membuktikan bahwa lembaga"