Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tindakan perundungan (bullying) dapat terjadi di mana pun, baik di dunia nyata maupun melalui media

Tindakan perundungan (bullying) dapat terjadi di mana pun, baik di dunia nyata maupun melalui media sosial. Apakah perundungan melalui media sosial dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan tidak langsung?

Jawab:

Tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan melalui media sosial/internet sering disebut cyberbullying. Cyberbullying termasuk kekerasan tidak langsung (indirect violence) karena dilakukan menggunakan perantara atau media tertentu.

Pelaku dalam tindakan cyberbullying tidak bertemu atau terlibat secara langsung dengan korban. Meskipun demikian, tindakan ini menimbulkan trauma psikis dan perubahan perilaku bagi korban.

Cyberbullying dapat menyebabkan korban merasa ketakutan menghadapi dunia luar, cenderung pesimis, dan antisosial.

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Tindakan perundungan (bullying) dapat terjadi di mana pun, baik di dunia nyata maupun melalui media"