Dalam rangka pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal, analisislah tugas-tugas OJK
Dalam rangka pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal, analisislah tugas-tugas OJK!
Jawab:
Tugas pokok OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal antara lain sebagai berikut.
a. Menyusun peraturan pelaksanaan di bidang pasar modal.
b. Melaksanakan protokol manajemen krisis pasar modal.
c. Menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal.
d. Merumuskan standar, norma, pedoman kriteria, dan prosedur di bidang pasar modal.
e. Melaksanakan analisis, pengembangan, dan pengawasan pasar modal termasuk pasar modal syariah.
f. Melaksanakan penegakan hukum di bidang pasar modal.
g. Menyelesaikan keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh OJK, bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
h. Merumuskan prinsip-prinsip pengelolaan investasi, transaksi dan lembaga efek, serta tata kelola emiten dan perusahaan publik.
i. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperolah izin usaha, persetujuan, serta pendaftaran dari OJK dan pihak lain yang bergerak di bidang pasar modal.
j. Memberikan perintah tertulis, menunjuk dan/ atau menetapkan penggunaan pengelola statuter terhadap pihak/lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan di bidang pasar modal dalam rangka mencegah dan mengurangi kerugian konsumen, masyarakat, dan sektor jasa keuangan.
k. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Dalam rangka pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal, analisislah tugas-tugas OJK"