Identifikasikan profesi penunjang pasar modal
Identifikasikan profesi penunjang pasar modal!
Jawab:
a. Akuntan, adalah pihak yang bertugas menyusun, membimbing, mengawasi, menginspeksi, dan memperbaiki tata buku serta administrasi perusahaan atau instansi pemerintah.
b. Konsultan hukum, adalah ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada pihak lain dalam bentuk konsultasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
c. Penilai, adalah pihak yang memberikan penilaian atas aset perusahaan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
d. Notaris, adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
e. Profesi lain, adalah pihak jasa profesi lain yang dapat memberikan pendapat atau penilaian sesuai dengan perkembangan pasar modal di masa mendatang dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Identifikasikan profesi penunjang pasar modal"