Jumlah uang yang beredar di masyarakat sebesar Rp100 miliar, tingkat harga umum yang berlaku
Jumlah uang yang beredar di masyarakat sebesar Rp100 miliar, tingkat harga umum yang berlaku Rp200.000,00, dan jumlah barang yang diperdagangkan 5.000.000 unit. Maka, kecepatan peredaran uang adalah ….
A. 10 kali
B. 20 kali
C. 25 kali
D. 30 kali
E. 50 kali
Pembahasan:
M = Rp100 miliar = 100.000.000.000
P = 200.000
T = 5.000.000 unit
V = …. ?
M × V = P × T
100.000.000.000 × V = 200.000 × 5.000.000
100.000.000.000V = 1.000.000.000.000
V = 10
Jadi kecepatan peredaran uang adalah 10 kali.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Jumlah uang yang beredar di masyarakat sebesar Rp100 miliar, tingkat harga umum yang berlaku"