Jumlah uang yang beredar di masyarakat sebesar Rp100 miliar, tingkat harga umum yang berlaku

Jumlah uang yang beredar di masyarakat sebesar Rp100 miliar, tingkat harga umum yang berlaku Rp200.000,00, dan jumlah barang yang diperdagangkan 5.000.000 unit. Maka, kecepatan peredaran uang adalah ….

   A. 10 kali

   B. 20 kali

   C. 25 kali

   D. 30 kali

   E. 50 kali

Pembahasan:

M = Rp100 miliar = 100.000.000.000

P = 200.000

T = 5.000.000 unit

V = …. ?

M × V = P × T

100.000.000.000 × V = 200.000 × 5.000.000

100.000.000.000V = 1.000.000.000.000

V = 10

Jadi kecepatan peredaran uang adalah 10 kali.

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Jumlah uang yang beredar di masyarakat sebesar Rp100 miliar, tingkat harga umum yang berlaku"