Perhatikan artikel berikut! Sistem Pemerintahan Presidensial Kita mengenal pembagian

Perhatikan artikel berikut!

Sistem Pemerintahan Presidensial

Kita mengenal pembagian sistem pemerintahan menjadi dua yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan dengan presiden bertugas sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sistem pemerintahan negara Republik Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial. Keputusan ini diterapkan oleh Indonesia dalam UUD 1945 setelah amendemen.

….

Presiden di Indonesia menjalankan peran sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sebutkan beberapa wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan!

Jawab:

a. Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

b. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya.

c. Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.

d. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.

e. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Perhatikan artikel berikut! Sistem Pemerintahan Presidensial Kita mengenal pembagian"