Tuliskan pengertian konflik menurut UU No. 7 Tahun 2012
Tuliskan pengertian konflik menurut UU No. 7 Tahun 2012!
Jawab:
Konflik adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Tuliskan pengertian konflik menurut UU No. 7 Tahun 2012"