Perhatikan artikel berikut! 8 Jenis Elektronik Wajib Hemat Energi
Perhatikan artikel berikut!
8 Jenis Elektronik Wajib Hemat Energi
Upaya konservasi energi melalui penghematan listrik terus dilakukan. Pemerintah pun mulai menyusun roadmap wajib labelisasi hemat energi untuk alat-alat elektronik. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM Luluk Sumiarso mengatakan, "Setelah lampu hemat energi atau lampu swa-balast, kewajiban labelisasi hemat energi akan terus diperluas, misalnya produk kulkas atau lemari es pada 2012".
"Selanjutnya, televisi, AC (air conditioner), kipas angin, mesin cuci, setrika, serta rice cooker (penanak nasi)," bebernya.
Dalam roadmap yang disusun Kementerian ESDM, pemberlakuan wajib labelisasi hemat energi akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, labelisasi hemat energi sudah diberlakukan untuk lampu hemat energi atau swa-balast. Selanjutnya, pada 2012 giliran produk kulkas dan televisi yang wajib memenuhi ketentuan hemat energi tersebut.
Setelah itu, pada 2013 kewajiban labelisasi hemat energi diperluas untuk produk AC dan kipas angin. Kemudian, pada 2014 produsen mesin cuci dan setrika harus memenuhi kewajiban hemat energi. Terakhir, pada 2015 giliran mesin penanak nasi atau rice cooker yang harus menyertakan label hemat energi.
Dari artikel tersebut, termasuk agenda mana pada tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) dan apa yang menjadi tujuan dari agenda tersebut?
Jawab:
Termasuk agenda nomor 13 tentang penanganan perubahan iklim. Mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Perhatikan artikel berikut! 8 Jenis Elektronik Wajib Hemat Energi"