Kegiatan usaha bank umum sebatas pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Usaha-usaha tersebut
Kegiatan usaha bank umum sebatas pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Usaha-usaha tersebut antara lain .... (Jawaban lebih dari satu)
A. memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang
B. memindahkan uang untuk kepentingan nasabah atau kepentingannya sendiri
C. melakukan kegiatan anjak piutang
D. melakukan penyertaan modal terhadap pihak swasta asing
E. mengubah suku bunga bank
Pembahasan:
Kegiatan usaha bank umum sebatas pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Usaha-usaha tersebut antara lain:
A. memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang
B. memindahkan uang untuk kepentingan nasabah atau kepentingannya sendiri
C. melakukan kegiatan anjak piutang
Jawaban: A, B, dan C
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "Kegiatan usaha bank umum sebatas pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Usaha-usaha tersebut"