Kegiatan usaha bank umum sebatas pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Usaha-usaha tersebut

Kegiatan usaha bank umum sebatas pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Usaha-usaha tersebut antara lain .... (Jawaban lebih dari satu)

   A. memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang

   B. memindahkan uang untuk kepentingan nasabah atau kepentingannya sendiri

   C. melakukan kegiatan anjak piutang

   D. melakukan penyertaan modal terhadap pihak swasta asing

   E. mengubah suku bunga bank

Pembahasan:

Kegiatan usaha bank umum sebatas pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Usaha-usaha tersebut antara lain:

   A. memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang

   B. memindahkan uang untuk kepentingan nasabah atau kepentingannya sendiri

   C. melakukan kegiatan anjak piutang

Jawaban: A, B, dan C

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Kegiatan usaha bank umum sebatas pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. Usaha-usaha tersebut"