Berikut yang termasuk lembaga jasa keuangan khusus adalah

Berikut yang termasuk lembaga jasa keuangan khusus adalah ....

   A. leasing

   B. pasar modal

   C. IKNB syariah

   D. lembaga keuangan mikro

   E. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Pembahasan:

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) adalah lembaga jasa keuangan khusus yang didirikan pemerintah untuk mendukung ekspor nasional.

Lembaga jasa keuangan khusus adalah lembaga keuangan nonbank yang memiliki tugas spesifik dari pemerintah, seperti pembiayaan ekspor, pembangunan infrastruktur, atau sektor prioritas lainnya.

Jawaban: E

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Berikut yang termasuk lembaga jasa keuangan khusus adalah"