Menurut UU No. 28 tentang Pemerintahan Shu serta Tokubetsushi, pemerintah daerah yang tertinggi

Menurut UU No. 28 tentang Pemerintahan Shu serta Tokubetsushi, pemerintah daerah yang tertinggi adalah ....

   A. shi

   B. ken

   C. gun

   D. shu

   E. son

Pembahasan:

Berdasarkan Undang-Undang No. 28 tentang Pemerintahan Shu serta Tokubetsushi pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, struktur pemerintahan daerah adalah sebagai berikut:

  • Shu (setingkat provinsi / keresidenan) → merupakan pemerintahan daerah tertinggi di tingkat regional.
  • Shi (setingkat kotamadya / kota besar)
  • Ken (setingkat kabupaten)
  • Gun (setingkat kewedanaan)
  • Son (setingkat desa/kelurahan)

Jawaban: D

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Menurut UU No. 28 tentang Pemerintahan Shu serta Tokubetsushi, pemerintah daerah yang tertinggi"