RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan UUDS 1950 sebagai
RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan UUDS 1950 sebagai konstitusinya. Secara resmi RIS dibubarkan pada tangga ....
A. 15 Agustus 1950
B. 17 Agustus 1950
C. 18 Agustus 1950
D. 21 Agustus 1950
E. 23 Agustus 1950
Pembahasan:
Republik Indonesia Serikat (RIS) secara resmi dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950 (bertepatan dengan HUT Ke-5 RI).
Jawaban: B
++++++++++++++++++++++++++
Semoga Bermanfaat dan Berkah
Jangan Lupa Belajar Terus
Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga
Post a Comment for "RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan UUDS 1950 sebagai"