Uraikan tentang syarat keadilan dalam pemungutan pajak!
Uraikan tentang syarat keadilan dalam pemungutan pajak!
Jawab:
Syarat keadilan dalam pajak adalah pajak dikenakan secara umum dan merata berdasarkan undang-undang dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. Selain itu, juga diberikan hak bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan, penundaan pembayaran, dan dapat mengajukan banding kepada majelis pertimbangan pajak.
------------#------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
WA /LINE : 081 669 2375
Post a Comment for "Uraikan tentang syarat keadilan dalam pemungutan pajak!"