Terangkan maksud pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan Undang
Terangkan maksud pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan Undang-Undang Nomor 2!
Jawab:
Pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan Undang-Undang Nomor 2 untuk mengendalikan seluruh organisasi nasional.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)
Post a Comment for "Terangkan maksud pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan Undang"