Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terangkan maksud pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan Undang

Terangkan maksud pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan Undang-Undang Nomor 2!

Jawab:
Pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan Undang-Undang Nomor 2 untuk mengendalikan seluruh organisasi nasional.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Terangkan maksud pemerintah Jepang pada tanggal 8 September 1942 mengeluarkan Undang"