Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pasca terbentuknya OJK, tugas bank Indonesia dalam rangka mengatur dan mengawasi bank sebagian

Pasca terbentuknya OJK, tugas bank Indonesia dalam rangka mengatur dan mengawasi bank sebagian telah dialihkan ke OJK. Pernyataan berikut yang tepat mengenai tugas Bank Indonesia dan OJK dalam rangka mengatur dan mengawasi bank adalah ….
A.   pengaturan dan pengawasan perbankan dilakukan oleh Bank Indonesia, sedangkan pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan bukan bank dilakukan oleh OJK
B.    pengaturan dan pengawasan bank secara mikroprudensial dilakukan oleh OJK, sedangkan pengaturan dan pengawasan bank secara makroprudensial dilaksanakan oleh Bank Indonesia
C.    pengaturan dan pengawasan bank serta lembaga keuangan bukan bank makroprudensial dilakukan oleh OJK, sedangkan pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan bank serta bukan bank dilakukan oleh Bank Indonesia
D.   baik OJK maupun Bank Indonesia sama-sama melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan tanpa adanya pembagian tugas
E.    OJK merupakan bagian dari Bank Indonesia dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang-undang

Pembahasan:
Tugas Bank Indonesia dan OJK dalam rangka mengatur dan mengawasi bank adalah  pengaturan dan pengawasan bank secara mikroprudensial dilakukan oleh OJK, sedangkan pengaturan dan pengawasan bank secara makroprudensial dilaksanakan oleh Bank Indonesia.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Pasca terbentuknya OJK, tugas bank Indonesia dalam rangka mengatur dan mengawasi bank sebagian "