Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apabila ada sengketa terkait hasil pemilihan umum, hal ini menjadi kewenangan dari

Apabila ada sengketa terkait hasil pemilihan umum, hal ini menjadi kewenangan dari ….

   A.   Mahkamah Agung

   B.    pengadilan ad hoc

   C.    Mahkamah Konstitusi

   D.   Komisi Yudisial

   E.    pengadilan tinggi

Pembahasan:

Apabila ada sengketa terkait hasil pemilihan umum, hal ini menjadi kewenangan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Apabila ada sengketa terkait hasil pemilihan umum, hal ini menjadi kewenangan dari "