Apabila ada sengketa terkait hasil pemilihan umum, hal ini menjadi kewenangan dari
Apabila ada sengketa terkait hasil pemilihan umum, hal ini menjadi kewenangan dari ….
A. Mahkamah Agung
B. pengadilan ad hoc
C. Mahkamah Konstitusi
D. Komisi Yudisial
E. pengadilan tinggi
Pembahasan:
Apabila ada sengketa terkait hasil pemilihan umum, hal ini menjadi kewenangan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Apabila ada sengketa terkait hasil pemilihan umum, hal ini menjadi kewenangan dari "