Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apabila terjadi perselisihan tentang hasil pemilu, lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan

Apabila terjadi perselisihan tentang hasil pemilu, lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan tersebut adalah ….

   A.   Komisi Yudisial 

   B.    Mahkamah Agung 

   C.    Mahkamah Konstitusi 

   D.   Komisi Pemilihan Umum

   E.    Komisi Pemberantasan Korupsi

Pembahasan:

Apabila terjadi perselisihan tentang hasil pemilu, lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan tersebut adalah Mahkamah Konstitusi 

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁 

Post a Comment for "Apabila terjadi perselisihan tentang hasil pemilu, lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan "