Apabila terjadi perselisihan tentang hasil pemilu, lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan
Apabila terjadi perselisihan tentang hasil pemilu, lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan tersebut adalah ….
A. Komisi Yudisial
B. Mahkamah Agung
C. Mahkamah Konstitusi
D. Komisi Pemilihan Umum
E. Komisi Pemberantasan Korupsi
Pembahasan:
Apabila terjadi perselisihan tentang hasil pemilu, lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan tersebut adalah Mahkamah Konstitusi
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Apabila terjadi perselisihan tentang hasil pemilu, lembaga yang berwenang untuk memutus perselisihan "