Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang satu dan orang yang lain merupakan hukum
Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang satu dan orang yang lain merupakan hukum ….
A. pidana
B. publik
C. lokal
D. perdata
E. formal
Pembahasan:
Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang satu dan orang yang lain merupakan hukum perdata.
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang satu dan orang yang lain merupakan hukum"