Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pihak yang dirugikan berstatus sebagai saksi adalah salah satu ciri hukum

Pihak yang dirugikan berstatus sebagai saksi adalah salah satu ciri hukum ….

   A.   dagang 

   B.    waris

   C.    pidana 

   D.   perdata

   E.    administrasi negara

Pembahasan:

Pihak yang dirugikan berstatus sebagai saksi adalah salah satu ciri hukum pidana.

Jawaban: C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Pihak yang dirugikan berstatus sebagai saksi adalah salah satu ciri hukum"