Kemukakan yang dimaksud dengan undang-undang dalam arti materiel dan formal!
Kemukakan yang dimaksud dengan undang-undang dalam arti materiel dan formal!
Jawab:
- Undang-undang dalam arti materiel adalah setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang isinya mengikat secara umum bagi setiap warga negara.
- Adapun undang-undang dalam arti formal adalah setiap peraturan yang karena bentuknya disebut sebagai undang-undang.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Kemukakan yang dimaksud dengan undang-undang dalam arti materiel dan formal!"