Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan yang dimaksud dengan undang-undang dalam arti materiel dan formal!

Kemukakan yang dimaksud dengan undang-undang dalam arti materiel dan formal!

Jawab:

  • Undang-undang dalam arti materiel adalah setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang isinya mengikat secara umum bagi setiap warga negara.
  • Adapun undang-undang dalam arti formal adalah setiap peraturan yang karena bentuknya disebut sebagai undang-undang.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Kemukakan yang dimaksud dengan undang-undang dalam arti materiel dan formal!"