Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan

Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit disebut .....

    A.   asuransi 

    B.    perusahaan pembiayaan 

    C.    pegadaian 

    D.   pasar modal 

    E.    koperasi

Pembahasan:

Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit disebut perusahaan pembiayaan.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan "