Di tahun 2010 ada seseorang laki-laki yang menikahi perempuan tetapi laki-laki itu hanya berjanji untuk
Di tahun 2010 ada seseorang laki-laki yang menikahi perempuan tetapi laki-laki itu hanya berjanji untuk bersama istrinya sampai 2015, karena suatu pekerjaan Ia harus pindah negara dan otomatis di tahun tersebut pernikahannya sudah putus.
Kemudian di tahun 2017 karena ia bekerja di Eropa. Akhirnya Ia menikah lagi dengan orang Inggris yang beragama selain Islam. Hal tersebut sempat ditentang oleh keluarganya, karena perbedaan agama.
Dari kasus di atas merupakan jenis pernikahan ….
A. nikah mut’ah dan nikah silang
C. nikah tahlil dan nikah syiga
D. nikah syigar dan nikah mut’ah
E. nikah mut’ah dan nikah tahlil
Pembahasan:
Dari kasus di atas merupakan jenis pernikahan nikah mut’ah dan nikah silang.
Jawaban: A
Post a Comment for "Di tahun 2010 ada seseorang laki-laki yang menikahi perempuan tetapi laki-laki itu hanya berjanji untuk "