Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anak kecil yang memberikan sedekah atau hadiah hukumnya yaitu

Anak kecil yang memberikan sedekah atau hadiah hukumnya yaitu ....

    a.   sah

    b.  tidak sah

    c.  makruh

    d.  haram

    e.  jaiz

Pembahasan:

Anak kecil yang memberikan sedekah atau hadiah hukumnya yaitu tidak sah.

Jawaban: b

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

1 comment for "Anak kecil yang memberikan sedekah atau hadiah hukumnya yaitu"

Anonymous March 19, 2023 at 10:02 AM Delete Comment
hai