Anak kecil yang memberikan sedekah atau hadiah hukumnya yaitu
Anak kecil yang memberikan sedekah atau hadiah hukumnya yaitu ....
a. sah
b. tidak sah
c. makruh
d. haram
e. jaiz
Pembahasan:
Anak kecil yang memberikan sedekah atau hadiah hukumnya yaitu tidak sah.
Jawaban: b
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
1 comment for "Anak kecil yang memberikan sedekah atau hadiah hukumnya yaitu"