Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menjamin untuk menghadirkan seorang yang sedang dalam perkara ke muka pengadilan pada waktu dan

Menjamin untuk menghadirkan seorang yang sedang dalam perkara ke muka pengadilan pada waktu dan tempat yang ditentukan jika perlu disebut ....

   a.     kafalah

   b.     wakalah

   c.     hiwalah

   d.     ‘ariyah

   e.     jialah

Pembahasan:

Menjamin untuk menghadirkan seorang yang sedang dalam perkara ke muka pengadilan pada waktu dan tempat yang ditentukan jika perlu disebut kafalah.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Menjamin untuk menghadirkan seorang yang sedang dalam perkara ke muka pengadilan pada waktu dan "