Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengantin yang bisu, maka cara dia melakukan akad nikah adalah dengan

Pengantin yang bisu, maka cara dia melakukan akad nikah adalah dengan ….

    a.     diwakilkan

    b.     tulisan atau bahasa isyarat

    c.     dengan utusan

    d.     penyerahan kuasa

    e.     surat perjanjian bermaterai

Pembahasan:

Pengantin yang bisu, maka cara dia melakukan akad nikah adalah dengan tulisan atau bahasa isyarat.

Jawaban: b

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Pengantin yang bisu, maka cara dia melakukan akad nikah adalah dengan"