Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, yang ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI adalah

Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, yang ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI adalah .... 

Jawab:

Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, yang ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI adalah Moh. Hatta.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, yang ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI adalah"