Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diatur dalam

Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diatur dalam hukum .... 

Jawab:

Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diaturdalam hukum tata usaha negara.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Sanksi hukuman berupa pemecatan dari jabatan atau skorsing terhadap seorang pegawai diatur dalam "