Tunjukkan kewenangan komnas HAM terkait fungsi kajian dan penelitian!
Tunjukkan kewenangan komnas HAM terkait fungsi kajian dan penelitian!
Jawab:
Kewenangan komnas HAM terkait fungsi kajian dan penelitian adalah sebagai berikut.
- Melakukan kajian dan penelitian berbagai instrumen internasional dengan tujuan memberikan saran-saran mengenai kemungkinan akses dan/atau ratifikasi.
- Melakukan kajian dan penelitian berbagai peraturan perundang-undangan untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan, dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for " Tunjukkan kewenangan komnas HAM terkait fungsi kajian dan penelitian!"