Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tunjukkan kewenangan komnas HAM terkait fungsi kajian dan penelitian!

 Tunjukkan kewenangan komnas HAM terkait fungsi kajian dan penelitian!

Jawab:

Kewenangan komnas HAM terkait fungsi kajian dan penelitian adalah sebagai berikut.

  1. Melakukan kajian dan penelitian berbagai instrumen internasional dengan tujuan memberikan saran-saran mengenai kemungkinan akses dan/atau ratifikasi.
  2. Melakukan kajian dan penelitian berbagai peraturan perundang-undangan untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan, dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for " Tunjukkan kewenangan komnas HAM terkait fungsi kajian dan penelitian!"