Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berikut yang dapat memberikan bantuan di bidang hukum baik perdata maupun pidana kepada yang

Berikut yang dapat memberikan bantuan di bidang hukum baik perdata maupun pidana kepada yang memerlukan adalah ….

    A.   hakim 

    B.    jaksa

    C.    polisi

    D.   advokat

    E.    pengacara

Pembahasan:

Yang dapat memberikan bantuan di bidang hukum baik perdata maupun pidana kepada yang memerlukan adalah advokat.

Jawaban: D

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Berikut yang dapat memberikan bantuan di bidang hukum baik perdata maupun pidana kepada yang"