Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum adalah kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi dan tujuan hukum

Hukum adalah kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi dan tujuan hukum itu adalah mengadakan ketatatertiban dalam pergaulan manusia sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara. Pernyataan tersebut adalah pengertian hukum menurut ….

    A.   Prof. Soebekti

    B.    Prof. I.J. van Apeldom

    C.    S.M. Amin

    D.   Prof. E.M. Meyers

    E.    O. Notohamidjojo

Pembahasan:

Pernyataan tersebut adalah pengertian hukum menurut S.M. Amin.

Jawaban: C

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Hukum adalah kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi dan tujuan hukum "