Hukum adalah kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi dan tujuan hukum
Hukum adalah kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi dan tujuan hukum itu adalah mengadakan ketatatertiban dalam pergaulan manusia sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara. Pernyataan tersebut adalah pengertian hukum menurut ….
A. Prof. Soebekti
B. Prof. I.J. van Apeldom
C. S.M. Amin
D. Prof. E.M. Meyers
E. O. Notohamidjojo
Pembahasan:
Pernyataan tersebut adalah pengertian hukum menurut S.M. Amin.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Hukum adalah kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi dan tujuan hukum "