Nadia adalah seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli. Ia lahir di negara B yang
Nadia adalah seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli. Ia lahir di negara B yang menganut asas ius sanguinis. Meskipun keturunan bangsa A, Nadia tidak lagi dianggap sebagai warga negara A karena tidak lahir di negara tersebut. Negara B juga tidak menganggapnya sebagai warga negaranya karena meskipun Nadia lahir di negara B, ia keturunan bangsa A. Masalah status kewarganegaraan yang dialami oleh Nadia disebut ….
A. apatride
B. bipatride
C. multipatride
D. naturalisasi biasa
E. naturalisasi istimewa
Pembahasan:
Masalah status kewarganegaraan yang dialami oleh Nadia disebut apatride (tidak memiliki kewarganegaraan).
Jawaban: A
Post a Comment for "Nadia adalah seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli. Ia lahir di negara B yang"