Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nadia adalah seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli. Ia lahir di negara B yang

Nadia adalah seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli. Ia lahir di negara B yang menganut asas ius sanguinis. Meskipun keturunan bangsa A, Nadia tidak lagi dianggap sebagai warga negara A karena tidak lahir di negara tersebut. Negara B juga tidak menganggapnya sebagai warga negaranya karena meskipun Nadia lahir di negara B, ia keturunan bangsa A. Masalah status kewarganegaraan yang dialami oleh Nadia disebut ….

     A.   apatride

     B.    bipatride

    C.    multipatride

    D.   naturalisasi biasa

    E.    naturalisasi istimewa

Pembahasan:

Masalah status kewarganegaraan yang dialami oleh Nadia disebut apatride (tidak memiliki kewarganegaraan).

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Nadia adalah seorang keturunan bangsa A yang menganut asas ius soli. Ia lahir di negara B yang"