Uraikan kewajiban warga negara sesuai pasal 27 ayat (3)
Uraikan kewajiban warga negara sesuai pasal 27 ayat (3)!
Jawab:
Kewajiban warga negara sesuai pasal 27 ayat (3) UUD 1945 adalah setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Uraikan kewajiban warga negara sesuai pasal 27 ayat (3)"