Lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia yang berbentuk

Lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia yang berbentuk deposito, giro, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu adalah ….

     A.   bank sentral

     B.    Otoritas Jasa Keuangan

     C.    bank

     D.   Lembaga Penjamin Simpanan

     E.    lembaga perbankan Indonesia

Pembahasan:

Lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia yang berbentuk deposito, giro, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

JawabanD

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia yang berbentuk "