Lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia yang berbentuk
Lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia yang berbentuk deposito, giro, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu adalah ….
A. bank sentral
B. Otoritas Jasa Keuangan
C. bank
D. Lembaga Penjamin Simpanan
E. lembaga perbankan Indonesia
Pembahasan:
Lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia yang berbentuk deposito, giro, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia yang berbentuk "