Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan di tingkat

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah dibantu oleh perangkat daerah, apa saja?

Pembahasan:

Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas dan Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan di tingkat"