DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam

DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam pasal .…

     A.    Pasal 5 Ayat (1)

     B.    Pasal 6A Ayat (1)

     C.    Pasal 6 Ayat (1)

     D.    Pasal 6A Ayat (4)

     E.    Pasal 7A

Pembahasan:

DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam pasal 7A.

Jawaban : E

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam"