DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam
DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam pasal .…
A. Pasal 5 Ayat (1)
B. Pasal 6A Ayat (1)
C. Pasal 6 Ayat (1)
D. Pasal 6A Ayat (4)
E. Pasal 7A
Pembahasan:
DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam pasal 7A.
Jawaban : E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "DPR memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung. Hal ini ditegaskan dalam"