Bank Indonesia menerbitkan aturan terkait pinjaman likuiditas jangka pendek bagi bank umum, bank
Bank Indonesia menerbitkan aturan terkait pinjaman likuiditas jangka pendek bagi bank umum, bank konvensional, dan bank syariah. Bank Indonesia hanya akan memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada bank yang tergolong mampu membayar, memiliki tingkat kesehatan paling rendah dua, dan agunan berkualitas tinggi.
Analisislah fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral berdasarkan pernyataan tersebut!
Jawab:
Secara umum, bank sentral mempunyai fungsi sebagai berikut.
a. Sebagai Bank Sirkulasi, Bank sentral (Bank Indonesia) merupakan pemegang hak tunggal (hak oktroi) dalam pengedaran uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah.
b. Banker’s Bank, Bank sentral adalah bankir dari bank-bank. Dalam hal ini bank sentral berkedudukan sebagai salah satu sumber dana bagi bank lain.
c. Lender of Last Resort, Bank sentral adalah pemberi pinjaman pada tingkat terakhir, artinya bank sentral dapat memberi pinjaman kepada bank dalam bentuk kredit likuiditas darurat.
d. Pelaksana Kebijakan Moneter, Sebagai pelaksana kebijakan moneter bank sentral mengeluarkan kebijakan melalui beberapa instrumen moneter, seperti cash ratio, open market operation, kebijakan diskonto, dan pengawasan kredit selektif.
e. Penjaga Posisi Likuiditas Negara, Bank sentral menjaga posisi likuiditas negara, termasuk di dalamnya masalah pengaturan dan penatausahaan neraca pembayaran Indonesia.
Berdasarkan pernyataan, BI selaku bank sentral menerbitkan aturan terkait pinjaman likuiditas jangka pendek. Hal ini sesuai dengan fungsi Bank Indonesia yaitu lender of last resort.
Post a Comment for "Bank Indonesia menerbitkan aturan terkait pinjaman likuiditas jangka pendek bagi bank umum, bank"