Di jalanan, banyak kita lihat pengemis atau tunawisma. Negara memiliki kewajiban memelihara mereka
Di jalanan, banyak kita lihat pengemis atau tunawisma. Negara memiliki kewajiban memelihara mereka. Hal tersebut berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 tepatnya pada Pasal ....
A. 33
B. 34
C. 35
D. 36
E. 37
Pembahasan:
Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Di jalanan, banyak kita lihat pengemis atau tunawisma. Negara memiliki kewajiban memelihara mereka"