Hak untuk ikut serta dalam kegiatan bela negara diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 tepatnya pada Pasal
Hak untuk ikut serta dalam kegiatan bela negara diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 tepatnya pada Pasal ....
A. 27 Ayat (1)
B. 29 Ayat (2)
C. 30 Ayat (1)
D. 32 Ayat (1)
E. 33 Ayat (3)
Pembahasan:
Kegiatan bela negara diwujudkan dengan berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Hak untuk ikut serta dalam kegiatan bela negara diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 tepatnya pada Pasal"