Perhatikan hal-hal yang berkaitan dengan hak paten berikut. (1) Berlaku 20 tahun. (2) Pelanggaran didenda Rp1 miliar.
Perhatikan hal-hal yang berkaitan dengan hak paten berikut.
(1) Berlaku 20 tahun.
(2) Pelanggaran didenda Rp1 miliar.
(3) Pelanggaran didenda Rp2 miliar.
(4) Dapat diperpanjang.
Hak paten diberikan kepada inventor dengan ketentuan yang ditunjukkan oleh nomor ....
A. (1) dan (2)
B. (1) dan (3)
C. (1) dan (4)
D. (2) dan (4)
E. (1), (3), dan (4)
Pembahasan:
Hak paten diberikan kepada inventor dengan ketentuan yang ditunjukkan oleh nomor:
(1) Berlaku 20 tahun.
(2) Pelanggaran didenda Rp1 miliar.
Jawaban: A
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Perhatikan hal-hal yang berkaitan dengan hak paten berikut. (1) Berlaku 20 tahun. (2) Pelanggaran didenda Rp1 miliar."