Keputusan berdasarkan Hasil pengujian oleh Mahkamah Konstitusi terhadap ketidak sesuai peraturan
Keputusan berdasarkan Hasil pengujian oleh Mahkamah Konstitusi terhadap ketidak sesuai peraturan perundang-undangan dapat berupa .…
A. penggantian UU
B. penghapusan UU
C. peninjauan kembali uUU
D. peninjauan kembali UU oleh MK
E. pembatalan UU yang telah ditetapkan
Pembahasan:
Keputusan berdasarkan hasil pengujian oleh Mahkamah Konstitusi terhadap ketidaksesuaian peraturan perundang-undangan dapat berupa pembatalan UU yang telah ditetapkan.
Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa suatu UU bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945, maka UU tersebut dapat dinyatakan tidak sah atau dibatalkan.
Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan pembatalan terhadap UU yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi. Peninjauan kembali UU (jawaban C dan D) tidak termasuk dalam wewenang Mahkamah Konstitusi.
Jawaban: E
Post a Comment for "Keputusan berdasarkan Hasil pengujian oleh Mahkamah Konstitusi terhadap ketidak sesuai peraturan"