Pada periode 1949-1950, Negara Indonesia yang semula menjadi negara kesatuan berubah menjadi negara
Pada periode 1949-1950, Negara Indonesia yang semula menjadi negara kesatuan berubah menjadi negara serikat atau Republik Indonesia Serikat. Hal ini juga menyebabkan perubahan UUD yang semula UUD NRI Tahun 1945 berubah menjadi UUD RIS. Perubahan tersebut didasari oleh ....
A. Konferensi Asia Afrika
B. Konferensi Meja Bundar
C. penetapan oleh MPR
D. Keputusan Presiden
Pembahasan:
Pada tahun 1947 dan 1948, Belanda melakukan Agresi Militer di Indonesia. PBB kemudian turun tangan menyelesaikan pertikaian Belanda dengan RI dengan menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 23 Agustus–2 November 1949.
Berdasarkan keputusan KMB, bentuk Negara Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat, yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS).
Jawaban: B
Post a Comment for "Pada periode 1949-1950, Negara Indonesia yang semula menjadi negara kesatuan berubah menjadi negara"