Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat diubah oleh siapa pun, termasuk oleh MPR-DPR. Mengubah

Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat diubah oleh siapa pun, termasuk oleh MPR-DPR. Mengubah Pancasila sama halnya dengan ....

   A. mengubah dasar negara 

   B. tidak menghargai sejarah 

   C. mengubah ideologi negara 

   D. membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pembahasan:

Mengubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Jawaban: D

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat diubah oleh siapa pun, termasuk oleh MPR-DPR. Mengubah"